Arsitektur, secara etimologis berasal dari bahasa latin “architectura” yang diambil dari bahasa yunani kuno “arkhitekton”, yang secara harfiah berarti “chief builder” atau pembangun utama. Sekitar dua ribu tahun yang lalu, seorang arsitek Romawi, Marcus Vitruvius Pollio menulis sebuah risalah mengenai arsitektur yang berjudul De Architecture, atau kini lebih dikenal dengan The Ten Books on Architecture. Dalam karyanya, Vitruvius menyatakan sebuah structure (gedung) harus mampu menampilkan kualitas firmitas, utilitas dan venustas. Sebuah arsitektur harus kuat, berguna dan juga elok. Pemahaman tersebut sangat popular dalam dunia arsitektur dan masih berlaku sampai dengan sekarang. Namun seiring waktu berputar, definisi arsitektur menjadi semakin luas dan kompleks, tidak hanya mencakup tiga elemen tersebut. Bahkan, kata arsitektur sering digunakan oleh displin ilmu lain untuk menggambarkan sebuah sistem yang kompleks.
Tidak sedikit yang berfikir bahwa arsitektur hanya untuk sekelompok orang atau kelas social tertentu. Arsitektur popular yang ditawarkan melalui buku-buku best sellers seolah-olah hanya menghadirkan bentuk-bentuk rumah kelas sosial menengah ke atas, gedung kantor, hotel, apartemen, museum, atau galeri. Arsitektur itu tidak terbatasi oleh kelas sosial tertentu, oleh suku tertentu, oleh sekelompok orang tertentu. Arsitektur dapat hadir untuk setiap elemen dari masyarakat.
Beberapa arsitek mendedikasikan dirinya untuk berkontribusi berbagi arsitektur kepada setiap lini sosial masyarakat. Arsitektur tidak harus diwujudkan dalam material yang mahal, teknologi yang super canggih, bentuk yang spektakuler dan tampilang yang mewah. Arsitektur adalah sebuah bentuk komunikasi. Mengkomunikasikan antara penghuni dan tempat huniannya. Komunikasi yang baik akan membicarakan pesan-pesan masalah kesehatan, keamanan, dan kenyamanan. Tiga hal tersebut dapat hadir dalam bentuk kesederhanaan.
Arsitektur hadir mempertimbangkan elemen-elemen kesehatan seperti pada pemilihan material, jarak antar septic tank terhadap ruang-ruang tertentu, atau penggunaan bahan-bahan kimiawi yang tidak berbahaya. Keamanan berhubungan pada perasaan penghuni terhadap kemungkinan gangguan ketika sedang berada dalam huniannya. Arsitektur tak harus menjawab keamanan tersebut melalui pagar besi yang menjulang tinggi, pagar massif, atau tampilan (façade) rumah yang tertutup tanpa lubang. Seorang arsitek asal bandung menghadirkan rumahnya sebagai tempat terbuka untuk masyarakat sekitar sebagai upaya mentransformasi keamanan menjadi kebersamaan. Kenyamanan harus mampu dijawab arsitektur melalui desain yang sejuk, yang mampu menangkap keinginan penghuni, dan memfasilitasi kaum disable dan orang tua. Kesemua hal tersebut tak perlu diimbangi dengan pengeluaran yang berlebihan. Kesederhanaan berarsitektur dapat hadir di semua level masyarakat.
“Secara alami, semua orang memiliki potensi untuk merancang rumah atau tempat tinggalnya sendiri. Setiap orang berhak untuk menentukan desain arsitektur mereka sendiri selama itu memenuhi persyaratan legalitas. Namun, seorang arsitek dapat menghadirkan sebuah arsitektur yang baik. Arsitek hadir bukan hanya sebagai juru gambar. Artikulasi bahasa seorang arsitek tertuang dalam ide-ide. Arsitek (bersertifikat) yang tepat memiliki tanggung jawab dan kemampuan untuk menghasilkan sebuah arsitektur yang cantik secara fisik, yang sopan terhadap lingkungan, yang kokoh secara struktur, yang taat terhadap perundangan yang ada, yang efisien dalam pengorganisasian ruang dan penggunaan energi, dan yang mampu menstimulasi kemampuan pengguna ke tingkat optimal. Arsitek tidak hanya berkata dalam lisan, tetapi berkata dalam karya”. (oleh Giri Narasoma Suhardi untuk majalah arsitektur ruang)
Arsitek profesional harus mampu terus berkarya dab tergabung dalam asosiasi arsitek dan dibatasi oleh kode etik dan kaidah tata laku profesi arsitek. Arsitek profesional harus memiliki kemampuan meng-exposure dirinya serta dilengkapi dengan aspek-aspek pendukung semacam persyaratan legal formal dalam bentuk sertifikasi keahlian dari asosiasi arsitek. Pandangan mengenai kepuasan kerja menjadi arsitek profesional Mampu mengungkapkan kebenaran kepada pemberi tugas dalam hal ini pemerintah.
Kepuasan kerja menjadi arsitek profesional adalah ketika, selalu berkarya mempersembahkan yang terbaik dan tidak cepat puas. arsitek mampu mengeksplorasi dan menterjemahkan keinginan pemberi tugas secara maksimal dalam bentuk karya terbaiknya.
Kesimpulan Seorang arsitek profesional harus bergabung dalam asosiasi resmi arsitek dalam hal ini IAI. Ini menunjukkan adanya setifikasi legalitas seorang arsitek untuk mendapat ijin berkerja sebagai arsitek profesional. Peran Arsitek dalam dunia kerja arsitektur dapat berada di Konsultan Perencana, Konsultan Pengawas, Developer.
Tugas arsitek dalam Konsultan Perencana :
1. Membuat skema/konsep pemikiran awal (maksud & tujuan).
2. Membuat desain pra-rencana (situasi, denah, tampak & potongan).
Termasuk di dalamnya pekerjaan penyelidikan data lapangan/kondisi tapak/lingkungan, menyusun usulan kerja (uraian tentang persyaratan setempat). Membuat gambar pelaksanaan lapangan, gambar detail dan bestek (uraian Rencana Kerja dan Syarat). Mengikuti penjelasan gambar rencana dan bestek pekerjaan (Aanwijsing). Mengikuti proses pelelangan pekerjaan (tender).
Melakukan pengawasan berkala (kesesuaian bestek pada pelaksanaan pekerjaan di lapangan, dan kesesuaian dari sudut arsitektur). Keahlian yang dibutuhkan arsitek dalam suatu konsultan perencana adalah : Keahlian dalam manajemen pribadi dikarenakan arsitek akan bertindak sebagai team leader suatu proyek. Mengetahui tentang peraturan yang berlaku serta melaksanakan kode etik dan kaidah tata laku profesi arsitek. Mampu mengeksplorasi dan menampilkan ide-ide kreatif (selalu berkarya) dalam hal desain tanpa melupakan lingkungan binaan di sekitarnya. Tugas arsitek dalam Konsultan Pengawas : Pengendalian umum atas pelaksanaan pekerjaan yang dilaksanakan oleh pemborong. Pengelolaan di dalam organisasi pemborong bukan menjadi tanggungjawab Pengawas. Pengesahan Sub.
Pemborong meliputi penelitian kemampuan teknis keuangan maupun administrasi dari yang bersangkutan. Menetapkan, meyediakan dan mengkoordinir tenaga ahli khusus meliputi bidang keahlian yang diperlukannya untuk melaksanakan tugas pengawasan tersebut. Meminta keputusan arsitek perencana tentang hal-hal yang menyangkut estetika dan perubahan-perubahan yang perlu dilakukan. Meminta penjelasan tentang hal-hal yang kurang jelas dalam rancangan kepada perancang. Hak dan Wewenang Konsultan Pengawas : Segala bentuk komunikasi antara Pemberi Tugas atau Perancang dengan pemborong harus melalui Pengawas. Mengeluarkan perintah-perintah, teguran dan peringatan kepada Pemborong. Menentukan Penilaian Mutu atas bahan-bahan, tenaga, peralatan dan pekerjaan Pemborong.
Tugas arsitek dalam Developer : Merencana suatu kawasan ( perumahan ) secara umum beserta fasilitas penunjang lainnya. Pengawasan terhadap pelaksanaan proyek dari tahap awal sampai akhir. Arsitek dapat bertindak sebagai marketing, dalam hal ini untuk mempresentasikan produk perumahan kepada calon pembeli. Setelah berproses dalam kariernya seorang arsitek juga dapat menduduki sebagai Project Manager / General Manager yang bertugas sebagai team leader dalam perusahaan developer. Selain itu juga bertanggung jawab terhadap keseluruhan divisi – divisi lain dalam perusahan developer tersebut. Keahlian yang diperlukan seorang arsitek yang bekerja di perusahaan Developer : Keahlian dalam mendesain suatu kawasan beserta fasilitas penunjangnya. Selain itu juga harus memperhatikan lingkungan binaan di sekitarnya.
Keahlian dalam komunikasi dengan calon pembeli. Ilmu ini diterapkan bagi arsitek yang bekerja pada divisi marketing. Ini dikarenakan arsitek harus mempresentasikan produknya kepada calon pembeli. Keahlian di bidang manajemen bagi arsitek yang menempati posisi sebagai Project Manager / General Manager. Ilmu ini perlu dikuasai dikarenakan dibutuhkannya keahlian untuk mengatur keseluruhan divisi pada perusahaan Developer.
Pandangan terhadap mahasiswa teknik arsitektur dilihat dari kesiapan kerja secara profesional setelah meraih gelar sarjana teknik Mahasiswa arsitektur belum siap dalam menghadapi dunia kerja dikarenakan keterbatasan pengetahuan dan pengalaman di bidang arsitektur dan dunia kerja ( praktek kerja ).
Kurikulum di perkuliahan arsitektur yang belum sepenuhnya membekali mahasiswa pengetahuan dan pengalaman untuk dapat terjun langsung di dunia kerja. Yang perlu dipersiapkan Sarjana Arsitektur untuk memulai karier sebagai seorang Arsitek profesional Sarjana arsitektur harus membekali diri dengan wawasan, teknologi di bidang arsitektur serta meng-exposure kemampuan terbaiknya di bidang arsitektur agar dapat bersaing dengan arsitek muda lainnya. Bergabung dalam aosiasi resmi arsitek untuk menunjukkan keseriusan bekerja sebagai arsitek profesional. Pandangan mengenai profesi arsitek profesional dan perannya dalam dunia kerja Profesi arsitek adalah sebagai perantara untuk menangkap keinginan dari pemberi tugas yang diwujudkan dalam gagasan kreatif ( gambar rancangan ).
Mampu melayani kepentingan masyarakat luas dan memperhatikan lingkungan binaan di wilayah proyek yang direncanakan. Pandangan mengenai arsitek profesional Seseorang dapat dikatakan menjadi seorang arsitek profesional apabila selalu terus berkarya dan dilengkapi dengan persyaratan legal formal dalam bentuk sertifikasi keahlian dari asosiasi arsitek. Ini menunjukkan bahwa arsitek profesional harus bergabung dalam asosiasi arsitek untuk dapat berkecimpung secara resmi di dunia kerja di bidang arsitektur.
Pandangan mengenai kepuasan kerja menjadi arsitek profesional Kepuasan kerja menjadi seorang arsitek apabila mampu memberikan yang terbaik melalui karya-karyanya. Saran Kepada Mahasiswa arsitektur yang kelak akan meniti karier sebagai arsitek profesional diharapkan menguasai dan memperdalam ilmu akademis di bidang arsitektur secara optimal. Adanya komunikasi yang baik antara institusi pendidikan arsitektur dengan Ikatan Arsitek Indonesia ( IAI ) sebagai asosiasi resmi arsitek Indonesia agar sarjana teknik arsitektur mengetahui langkah-langkah menjadi seorang arsitek profesional. Pendidikan arsitektur di Indonesia diharapkan selalu meningkatkan kualitasnya dalam menghasilkan calon-calon arsitek profesional yang tangguh dan berkualitas.
Arsitek profesional Indonesia harus selalu meningkatkan keprofesionalannya dengan mengembangkan diri dalam ilmu dan teknologi di bidang arsitektur. Ini terkait dengan persaingan di era pasar bebas.
DAFTAR PUSTAKA : Baydar, g. (2004), The Cultural Burden of Architecture. Journal of Architectural Education, 57: 19–27. Budiharjo.E.1997,Jati Diri Arsitek Indonesia,Penerbit Alumni,Bandung. Budiharjo.E.1997,Arsitek dan Arsitektur Indonesia Menyongsong Masa Depan,Penerbit Andi,Yogjakarta. Pedoman Hubungan Kerja Antara Arsitek dan Pemberi Tugas Ikatan Arsitek Indonesia.1991. http://www.iai.or.id